16 Terdakwa Demo Maut Medan Diadili
MEDAN-Sebanyak 16 terdakwa kasus unjuk rasa yang berakhir dengan anarki di Sumatera Utara diadili di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, kemarin. Para terdakwa yang umumnya mahasiswa dan wiraswasta itu diajukan ke meja hijau karena melakukan perusakan serta penghasutan dalam demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara yang berakhir maut.
Para terdakwa diajukan ke persidangan dalam sepuluh berkas perkara terpisah. Adapun ke-16
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini