Robert Tantular Terancam 15 Tahun Penjara
JAKARTA-Terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Bank Century, Robert Tantular, mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Pemegang saham Bank Century ini didakwa melakukan kejahatan perbankan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Terdakwa dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap undang-undang," kata jaksa penuntut umum Damly Rowelcis saat membacakan surat dakw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini