Pengadilan David Hadirkan 16 Saksi
JAKARTA - Sedikitnya 16 saksi akan memberikan keterangan dalam persidangan coroner's court atas kasus kematian David Hartanto Wijaya, yang berlangsung pada 20-26 Mei mendatang. "Berdasarkan hasil otopsi, yang menunjukkan 36 luka, termasuk 14 luka tusuk, seharusnya kasus ini bukan bunuh diri," kata Christovita Wiloto, advokat public relations keluarga David, saat dihubungi kemarin.
David, warga Indonesia yang tengah belajar di Nanyang Technological Un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini