Kejaksaan Akan Hentikan Kasus Fadel
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengusulkan kasus dugaan korupsi sisa anggaran Provinsi Gorontalo tahun 2001 dengan tersangka Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad dihentikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan telah menerima surat usul itu dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo. "Kejaksaan Gorontalo memandang tidak ada unsur pidana berupa unsur kerugian negara," ujar Marwan di kantornya kemarin.
Menurut Marwan, tidak adanya u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini