KPU Pelajari Usul Sidang Etika
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menyatakan lembaganya berhak menolak membentuk Dewan Kehormatan seperti usul Badan Pengawas Pemilu. Pembentukan Dewan Kehormatan bisa dilakukan apabila tudingan Pengawas masuk akal.
"Kami punya hak menolak. Badan Pengawas tak bisa seenaknya mengajukan pembentukan Dewan Kehormatan," kata Abdul Hafiz di kantornya di Jakarta kemarin. Biro Hukum Komisi akan mengkaji usul Pengawas. Hasil kajian d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini