Komnas Usulkan Amendemen Undang-Undang HAM
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mengusulkan amendemen terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. "Rencananya, usulan itu akan diajukan pada saat pemerintahan yang baru nanti mulai bekerja," ujar Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo saat dihubungi kemarin.
Menurut Yosep, pertimbangan pengajuan amendemen u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini