Kasus Sisminbakum
Syamsuddin Anggap Dakwaan Salah Sasaran
Jakarta -- Syamsuddin Manan Sinaga, terdakwa kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, menganggap dakwaan jaksa semestinya tidak ditujukan kepada dirinya (error in persona).
Syamsuddin mengaku tak terlibat dalam pembuatan kebijakan Sisminbakum. "Surat dakwaan jaksa kabur," kata L.M.M. Samosir, penasihat hukum Syamsuddin, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini