Penghentian Penyidikan Dikritik
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch mengkritik penghentian penyidikan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. ICW menilai penghentian penyidikan seakan menjadi tren Kejaksaan dalam menangani kasus. "Ini kebiasaan buruk," kata peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, dalam menghentikan proses suatu kasus, Kejaksaan hampir selalu berdalih kekurangan alat bukti. Hal itu, kata dia, justru mencermink
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini