maaf email atau password anda salah


BPK: Uang Mengubah Status Hukum Pejabat BI

arsip tempo : 171412864067.

. tempo : 171412864067.

Jakarta - Ketua Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara menyatakan uang Rp 68,5 miliar dari Rp 100 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang digunakan sebagai bantuan hukum berakibat pada status hukum ketiga mantan anggota Dewan Gubernur BI yang terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Hasilnya berupa selesainya masalah BLBI antara BI dan pemerintah, dibebaskannya tiga mantan direksi B

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan