Pengawas Terima 754 Laporan
JAKARTA - Hingga hari ketiga pukul 18.00 kemarin, Badan Pengawas Pemilu telah menerima 754 laporan kasus pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu. Anggota Badan Pengawas, Bambang Eka Cahyo Widodo, mengatakan tindak pidana di hari pemungutan suara tak dilakukan partai politik, melainkan oleh perorangan.
"Seperti politik uang, menggunakan hak pilih lebih dari sekali, dan menggunakan hak pilih orang lain," kata Bambang ketika dihubungi kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini