maaf email atau password anda salah


Tanpa Undangan, Pemilih Tetap Bisa Mencontreng

Cukup membawa kartu tanda penduduk.

arsip tempo : 171525758028.

. tempo : 171525758028.

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum menyatakan pemilih tetap dapat menggunakan haknya meski tak mendapat surat undangan memilih. Syaratnya, mereka masuk daftar pemilih tetap di tempat pemungutan suara. "Pemilih cukup membawa kartu tanda penduduk atau identitas lain yang sah," kata Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary kemarin.

Pemilih juga bisa meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara memberikan undangan, yang paling lambat diserahkan satu ha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan