Kasus Alih Fungsi Tanjung Api-api
Yusuf Erwin Divonis 4,5 Tahun
JAKARTA-Mantan Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faishal divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini juga dikenai denda Rp 250 juta atau hukuman pengganti selama enam bulan penjara.
Ketua majelis hakim Edward Pattinasarani menyatakan terdakwa Yusuf terbukti menerima suap senilai Rp 775 juta dalam proses pelepasan izin alih fungsi hutan bakau di wilayah Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Suma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini