maaf email atau password anda salah


Kilas
MA Bantah PK Kasus Time Diputuskan

arsip tempo : 171410866577.

. tempo : 171410866577.

JAKARTA - Mahkamah Agung membantah anggapan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus majalah Time sudah diputus. "Perkara itu belum dimusyawarahkan majelis hakim PK," kata Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa di kantornya kemarin. Dua hari lalu, berdasarkan data desk info Mahkamah Agung, perkara PK majalah Time versus mantan presiden Soeharto (almarhum) telah diputus. Harifin berkilah desk info itu salah. SUTARTO

ICW Laporkan Korupsi Basis Data Paj

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan