RUU PENGADILAN ANTIKORUPSI
Panitia Khusus Tetap Yakin Selesai Tepat Waktu
JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tetap yakin pembahasan RUU Pengadilan Khusus Antikorupsi akan selesai tepat waktu. Menurut Lukman Hakim Saifuddin, anggota Panitia Khusus, waktu yang tersedia masih sekitar lima bulan lagi. "Masih akan terkejar pembahasannya," ujar Lukman, yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, saat dihubungi kemarin.
Pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi merupakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini