Kejaksaan Tak Mencekal Fadel
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad tak dikenai cegah-tangkal (cekal) untuk bepergian ke luar negeri. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, pihaknya belum meminta permohonan cekal ke Direktorat Imigrasi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Gorontalo pada 2001 itu karena masih menunggu putusan kasasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Amir Piola Isa, te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini