KASUS DANA BI
Pemberian Uang ke DPR Biasa Terjadi
JAKARTA - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta mengatakan pemberian uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat merupakan hal yang biasa terjadi. "Biasa ada bantuan sumbangan dari pihak lain," kata Paskah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Paskah kembali menjadi saksi dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Mantan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 ini menjadi saksi atas terdakwa empat mantan Deputi Gub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini