Ketua KPU Balikpapan Dipecat
SAMARINDA - Rendy Soesiswo Ismail kemarin resmi dipecat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pemecatan ini didasari keputusan rapat pleno KPU Kalimantan Timur kemarin, setelah Dewan Kehormatan merekomendasikan agar Rendy diberhentikan.
Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur Syahrin Naehasy mengatakan Rendy dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini