Kasus Suap Dana Stimulus
KPK Akan Panggil Paksa
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam menggunakan upaya paksa jika para saksi kasus dugaan suap Abdul Hadi Djamal yang akan diperiksa terus mangkir. Apalagi dengan alasan sedang berkampanye. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menegaskan, undang-undang memberi kewenangan bagi lembaganya untuk menghadirkan para saksi secara paksa.
Menurut dia, kampanye seharusnya tidak menjadi alasan mangkir dari pemeriksaan. "Urusan hukum har
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini