Perbaikan DPT Sampai 31 Maret
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menyatakan perbaikan daftar pemilih tetap di semua kabupaten/kota dan provinsi selesai pada 31 Maret. Komisi pusat telah memberitahukan batas akhir perbaikan daftar pemilih tetap ini ke semua Komisi daerah. "Komisi di daerah harus memastikan tak ada pemilih yang bisa memilih lebih dari satu kali, dan orang yang tak punya hak pilih tidak boleh masuk dalam daftar pemilih," kata Hafiz di sela-s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini