Jumhur Siap Mundur
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat siap mundur dari jabatannya apabila kalah dalam uji materi Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2008 tentang Kewenangan Pengiriman Tenaga Kerja ke Luar Negeri. "Kalau terbukti kalah, saya akan mundur," kata Jumhur di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemarin.
Ia menegaskan, kesiapannya mundur ini terkait dengan terbitnya peraturan menteri itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini