Dewan Pertimbangan Akan Rekomendasikan Amendemen
JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Presiden akan merekomendasikan amendemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menyatakan amendemen keempat pada 2002 dinilai belum sempurna dan mengandung sejumlah kekurangan.
Menurut Buyung, hasil kajian Komisi Konstitusi juga menyebutkan masih adanya kelemahan substansi UUD 1945. "Perkembangan sekarang, desakan untuk mela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini