TPS di Permukiman TKI di Malaysia
Bandung--Pemerintah Malaysia memberikan izin pendirian tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan umum legislatif di luar area Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Indonesia di negeri jiran itu. Tujuh tempat pemungutan akan dibangun di kantong-kantong permukiman tenaga kerja Indonesia. "Ada keluwesan dari pemerintah Malaysia untuk pemilu kita di sana," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Bandung kemarin.
Menurut Menteri, kesepakatan itu terjali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini