Hak Imunitas Harus Dibatasi
JAKARTA -- Sejumlah pakar hukum tata negara mendukung penguatan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, meski mengingatkan agar hak itu dibatasi undang-undang. "Harus ada batasan yang jelas dalam undang-undang, jangan diserahkan pada tata tertib dan kode etik yang dibuat anggota Dewan sendiri," kata Saldi Isra, pakar hukum dari Universitas Andalas, Padang, kemarin.
Menurut Saldi, hak imunitas itu harus terbatas hanya saat menjalankan tugas dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini