Kilas
Warga Sulawesi Utara Gugat UU Pornografi
JAKARTA-Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Hukum Adat Sulawesi Utara mengajukan permohonan hak uji materi terhadap Undang-Undang Pornografi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta Mahkamah membatalkan pasal 1 ayat 1, pasal 4 ayat 1, dan pasal 10 karena dinilai merugikan hak konstitusional para pekerja seni di Minahasa, Sulawesi Utara. Pekerja seni mencari nafkah dengan memperjualbelikan benda-benda seni yang mengandung ketelanja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini