maaf email atau password anda salah


"Lapindo Bisa Mendapat Sanksi"

Kekuatan hukum diperlukan untuk menerapkan law enforcement.

arsip tempo : 171416587365.

. tempo : 171416587365.

JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis menegaskan, PT Minarak Lapindo Jaya bisa mendapat sanksi karena gagal memenuhi komitmen mencicil sisa kewajiban kepada korban lumpur Lapindo sebesar Rp 30 juta per bulan.

"Sepanjang ada perjanjian tertulis, bisa saja (Minarak Lapindo) dituntut dan diberi sanksi," kata Harry, yang juga anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, saat dihubungi Tempo kemarin.

Janji melunas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan