Menteri Agama Akui Beri Dana kepada Anggota DPR
JAKARTA - Menteri Agama Maftuh Basyuni mengakui memberikan dana kepada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pemberian dana itu sebagai biaya perjalanan ke Arab Saudi untuk memantau penyelenggaraan ibadah haji. "Uang itu bukan gratifikasi," ujar Maftuh setelah dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR kemarin.
Menurut Maftuh, tanggungan biaya perjalanan itu wajar. Sebab, Departemen adalah pihak yang mengundang. "Kami yang mengundang, maka sepantas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini