Dua Pejabat Departemen Perhubungan Tersangka
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lagi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Mereka adalah Jhony Algamar, Kepala Pengamanan Laut dan Pantai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta Tansean Parlindungan Malau, kuasa pengguna anggaran.
Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan penyidikan kasus p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini