Kilas
Komnas HAM: Golput Wajar
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menyatakan bahwa fatwa haram terhadap golongan putih, yang ditetapkan Majelis Ulama Indonesia, berpotensi melanggar hak asasi manusia. Fatwa itu dinilai mendorong pengurangan hak dasar manusia. "Hak memilih adalah hak dasar manusia," kata dia di kantornya di Jakarta kemarin. Setiap orang bebas menggunakan atau tak menggunakan haknya. Negara tak bisa melarang, mendiskriminasi, atau membe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini