Polisi Terbitkan SP3 Kasus Tifatul
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya tak menemukan bukti pelanggaran kampanye dalam aksi solidaritas Partai Keadilan Sejahtera di Jakarta pada 2 Januari lalu. Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dikeluarkan sejak kemarin.
"Oleh penyidik, kasus ini di-SP3-kan karena dinilai tidak cukup bukti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Zulkarnain ketika dihubungi kemarin. Surat pemberitahuan penghen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini