Pengacara Presiden PKS Tertipu Rp 10 Juta
JAKARTA -- Mochamad Anwar, pengacara Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring, tertipu Rp 10 juta. Anwar mengatakan dihubungi orang yang mengaku sebagai Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Zulkarnain terkait dengan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan kasus kliennya. "Saya sendiri yang mentransfer uang itu," kata Anwar kemarin.
Anwar menuturkan penipuan itu bermula dari pesan singkat yang dite
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini