maaf email atau password anda salah


Djoko 'Blue Energy' Divonis 3 Tahun 6 Bulan

arsip tempo : 171415320096.

. tempo : 171415320096.

BANTUL-Djoko "Blue Energy" Suprapto, terdakwa kasus penipuan pembangkit listrik mandiri Jodhipati, yang merugikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, divonis tiga tahun enam bulan penjara. "Terdakwa dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan," ujar Purwono, ketua majelis hakim, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, kemarin. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 378 jo Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan