AUDIT DANA KAMPANYE
ICW Minta Dua Lembaga Auditor Dilibatkan
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar peraturan pemerintah pengganti undang-undang soal audit dana kampanye, yang diminta Komisi Pemilihan Umum, mengatur jumlah tenaga pengaudit serta memungkinkan keterlibatan tenaga auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Masalah audit dana kampanye terletak pada jumlah tenaga yang terbatas dan laporan yang sangat banyak," kata Koordi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini