Kilas
Pemilihan Presiden Sebaiknya Tak Mundur
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono meminta agar jadwal pemungutan suara dalam pemilihan presiden tak mundur karena rawan mengganggu jadwal pelantikan presiden terpilih. Pasalnya, jabatan presiden habis pada 20 Oktober.
Komisi Pemilihan Umum menyatakan jadwal pemilihan presiden terancam mundur bila sengketa pemilu legislatif selesai dalam 30 hari. Anggota Komisi Pemilihan, Andi Nurpati Baharuddin, mengusulkan agar sengketa disel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini