maaf email atau password anda salah


Muchdi Bebas, Presiden Siapkan Langkah

Kepala Polri dan Jaksa Agung akan dipanggil.

arsip tempo : 171415718094.

. tempo : 171415718094.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mempelajari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Mayor Jenderal (Purn.) Muchdi Purwoprandjono. Bekas pejabat Badan Intelijen Negara ini lolos dari dakwaan sebagai orang yang memerintahkan pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia Munir.

"Kita pelajari apa langkah-langkah selanjutnya secara hukum yang akan dilakukan," kata juru bicara kepresidenan Andi Alfian Mallarangeng.

And

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan