Aktivis Ungkap Empat Penyebab Bebasnya Muchdi
JAKARTA--Deputi Koordinator Human Rights Working Group, Chairul Anam, mensinyalir ada empat unsur penyebab bebasnya Muchdi Purwoprandjono dalam kasus pembunuhan Munir. Keempat hal itu meliputi aspek dendam, surat, uang, dan call data record yang tidak ditelusuri serius oleh majelis hakim.
"Aspek dendam, hakim tidak mempertanyakan kenapa Muchdi mempunyai dendam terhadap Munir. Dendam itu yang harus dibuktikan," kata Chairul di kantor Komisi untuk Ora
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini