KPK Selamatkan Uang Negara Rp 600 Miliar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam catatan kinerja akhir tahun 2008, menyampaikan soal jumlah uang negara yang diselamatkan dalam penanganan kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi. "Tahun 2008, uang negara yang berhasil diselamatkan total berjumlah Rp 600 miliar," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar saat menggelar konferensi pers kemarin.
Dibanding pencapaian pada 2007, penyelamatan harta negara ini menunjukkan kenaik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini