Badan Nasional Sanggah Menteri Tenaga Kerja
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat mengatakan Panitia Kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dibentuk untuk meluruskan batas wewenang antara Badan Nasional dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Menteri Tenaga Kerja menganggap Badan tidak boleh mengurusi semua TKI," kata Jumhur dalam pesan singkat yang dikirim kepada Tempo kemarin.
Pernyataan ini menanggapi Menteri Tenaga Kerja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini