Penghentian Kasus Pembalakan Akan Digugat
PEKANBARU -- Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Jhony Setiawan Mundung, menyatakan sedang menyusun gugatan praperadilan terhadap polisi karena telah menghentikan penyidikan kasus pembalakan liar di provinsi itu. "Kami juga mendesak Kepala Polda Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dicopot. Mereka telah melukai rasa keadilan penduduk Riau," kata Jhony kemarin.
Walhi mengambil langkah itu setelah pada Senin lalu Kepolisian Daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini