maaf email atau password anda salah


Kasus Sisminbakum,/font
Ketua Koperasi Pengayoman Jadi Tersangka

Hartono Tanoesoedibjo batal diperiksa.

arsip tempo : 171557564142.

. tempo : 171557564142.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan bekas Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Ali Amran Janah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.

"Dia ikut meneken surat perjanjian dan menikmati uang Sisminbakum," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin.

Sebelumnya, Kejaksaan sudah menetapkan empat tersangka, yakni Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yunus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.