Komisi Kejaksaan Menilai Sanksi Kemas Cs Ringan
JAKARTA-Komisi Kejaksaan menyatakan tidak puas atas sanksi administratif terhadap beberapa jaksa yang terkait dengan kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan oleh pengusaha Artalyta Suryani. Komisi menilai hukuman bagi mereka tidak setimpal dengan perbuatannya. "Ini tidak seperti rekomendasi Komisi," kata anggota Komisi Kejaksaan, Maria Ulfa Rombot, di kantornya kemarin.
Kejaksaan Agung dua hari lalu menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian secar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini