Mahasiswa Ragu pada Kemampuan Pemerintah
JAKARTA -- Setelah berkeras menolak Undang-undang Badan Hukum Pendidikan, 38 perwakilan badan eksekutif mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi mempertanyakan hal ini kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Djalal di Jakarta kemarin.
"Secara substansi, mahasiswa tidak lagi mempermasalahkan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan," kata Bagus Juliantok, mahasiswa Institut Teknologi Bandung, yang juga anggota Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini