Luar Negeri Diusulkan Jadi Daerah Pemilihan Sendiri
JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary melontarkan gagasan agar daerah pemilihan di luar negeri dijadikan daerah pemilihan tersendiri. Adanya daerah pemilihan tersendiri, menurut Hafiz, dapat memperjuangkan nasib warga Indonesia yang ada di luar negeri. "Calon legislatornya juga dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri," ujarnya dalam diskusi di Jakarta kemarin. "Partisipasi pemilih dalam pemilihan juga bisa menjadi l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini