RUU Mahkamah Agung Segera Disahkan
JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengatakan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 18 Desember. Pengesahan akan dilakukan jika Komisi Hukum telah menyelesaikan semua tahap pembahasan. "Kalau tahapan itu belum selesai, ya, tidak bisa," kata Agung di kantornya kemarin.
Sebelum rancangan itu dibawa ke paripurna, Agung melanjutkan, Komisi Hukum akan mengambil keputusan tingkat I pada 16
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini