Hakim Korupsi Diminta Tak Merangkap Jabatan
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyatakan para hakim karier di pengadilan tindak pidana korupsi seharusnya tak merangkap jabatan sebagai hakim pengadilan umum. Menurut dia, rangkap jabatan hakim bisa memperlambat jalannya proses pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Kami ingin hakim tipikor, ya, hakim tipikor," kata Antasari dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini