TKI di Sejumlah Negara Terancam Pemecatan
Jakarta - Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sejumlah negara terancam pemutusan hubungan kerja. "Mayoritas yang di Korea tidak kerja lagi," kata analis kebijakan publik Migrant Care, Wahyu Susilo, kemarin. Ancaman pemutusan hubungan kerja ini berkaitan dengan krisis keuangan global yang melanda dunia.
Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, jumlah TKI yang legal sekitar 4,3 juta, yang ilegal sekitar 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini