Penyidik Kasus Asrori Akan Disidang Profesi
JAKARTA - Penyidik kasus pembunuhan Asrori akan diajukan ke sidang profesi karena salah menangkap pelaku, yakni Imam Hambali alias Kemat dan Devid Eko Priyanto. Mereka dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penyidik.
"Berarti ini ada penyidik dan pembantu penyidik yang lalai, yang salah, baik dari Kepolisian Sektor Bandar Kedungmulyo maupun Kepolisian Resor Jombang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini