Wewenang Organ Badan Pendidikan Perlu Diatur
Jakarta - Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri meminta agar wewenang sejumlah organ dalam Badan Hukum Pendidikan diatur. Berdasarkan pengalamannya selama ini, rektor dituntut mengambil keputusan-keputusan penting, namun prakteknya terhambat oleh organ lain dalam struktur universitas. "Rektor terkesan banyak atasan sehingga susah mengambil keputusan. Misalnya mau ambil keputusan tentang akademik, harus lewat senat akademik dulu," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini