Kilas
KPK Selamatkan Harta Negara Rp 190 Miliar
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyatakan bahwa KPK telah menyelamatkan harta negara senilai Rp 190 miliar. "Uang sebesar itu didapatkan dari penelusuran Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2008," kata Antasari dalam acara diskusi peran serta pemuka agama dalam pencegahan korupsi di Auditorium KPK kemarin.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan yang Bersih, pejabat negara w
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini