Jaksa Sita Rp 21 Miliar dari Departemen Hukum
JAKARTA -- Kejaksaan Agung kemarin menggeledah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Uang tunai senilai Rp 2,418 miliar di brankas Direktorat pun disita.
Sebelumnya, Kamis lalu, penyidik menggeledah Koperasi Pengayom di departemen itu dan berhasil menyita duit sebesar Rp 18,499 miliar. Jadi, total dana yang disita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini