Kilas
RUU Pengadilan Korupsi Diprioritaskan
JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono meminta Komisi Hukum DPR memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk diselesaikan. "Harus menjadi prioritas sebagai komitmen Dewan terhadap pemberantasan korupsi," kata Agung saat membacakan pidato pembukaan masa sidang kedua di gedung MPR/DPR kemarin.
Agung khawatir rancangan ini tak bisa diselesaikan pada batas waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini